Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b serta memperhatikan pengalaman dalam melaksanakan Undang-Undang Paten yang ada, dipandang perlu untuk menetapkan Undang-Undang Paten yang baru menggantikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten;
- bahwa sejalan dengan ratifikasi Indonesia pada perjanjian-perjanjian internasional, perkembangan teknologi, industri, dan perdagangan yang semakin pesat, diperlukan adanya Undang-Undang Paten yang dapat memberikan perlindungan yang wajar bagi Inventor;
- bahwa hal tersebut pada butir a juga diperlukan dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang jujur serta memperhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
14 Tahun 2001
Tahun
2001
Tentang
UU Tentang Paten
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2001
Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2001
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2001
Sumber
LN. 2001/ No. 109, TLN NO. 4130 , LL SETNEG : 36 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten
Download Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.