Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a dan b serta memperhatikan pengalaman dalam melaksanakan Undang-Undang Paten yang ada, dipandang perlu untuk menetapkan Undang-Undang Paten yang baru menggantikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten;
- bahwa sejalan dengan ratifikasi Indonesia pada perjanjian-perjanjian internasional, perkembangan teknologi, industri, dan perdagangan yang semakin pesat, diperlukan adanya Undang-Undang Paten yang dapat memberikan perlindungan yang wajar bagi Inventor;
- bahwa hal tersebut pada butir a juga diperlukan dalam rangka menciptakan iklim persaingan usaha yang jujur serta memperhatikan kepentingan masyarakat pada umumnya;
DETAIL PERATURAN
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2001
Diundangkan Tanggal
01 Agustus 2001
Berlaku Tanggal
01 Agustus 2001
Sumber
LN. 2001/ No. 109, TLN NO. 4130 , LL SETNEG : 36 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1989 tentang Paten
Download Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.