Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat;
- bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 127/PUU-VII/2009 tanggal 25 Januari 2010 perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
14 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
UU Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2013
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2013
Berlaku Tanggal
15 Mei 2013
Sumber
LN.2013/No. 85, TLN No. 5416, LL SETNEG: 10 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat
Download Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.