Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat;
  2. bahwa untuk melaksanakan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 127/PUU-VII/2009 tanggal 25 Januari 2010 perlu dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
14 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
UU Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat

Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2013

Berlaku Tanggal
15 Mei 2013

Sumber
LN.2013/No. 85, TLN No. 5416, LL SETNEG: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Undang-Undang Nomor 56 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tambrauw di Provinsi Papua Barat

Download Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.