Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kabupaten Luwu diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan.
- bahwa Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi, yang menjadi dasar pembentukan Kabupaten Luwu, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan.
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan
Ditetapkan Tanggal
28 Oktober 2024
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 332
Tambahan Lembaran Negara Nomor 7083
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.