Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban membela, mempertahankan kemerdekaan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan/atau ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
- bahwa atas jasa dan pengorbanan warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia, negara perlu memberikan penghargaan dan penghormatan berupa Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia;
- bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan pemberian penghargaan secara tepat terhadap jasa dan pengorbanan Veteran Republik Indonesia dalam memperjuangkan, membela, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau dalam melaksanakan perdamaian dunia sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Veteran Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
15 Tahun 2012
Tahun
2012
Tentang
UU Tentang Veteran Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2012
Sumber
LN.2012/No. 182, TLN No. 5342, LL SETNEG: 16 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia
Download Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.