Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 Tentang Veteran Republik Indonesia
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa setiap warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban membela, mempertahankan kemerdekaan, dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan/atau ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
- bahwa atas jasa dan pengorbanan warga negara Indonesia yang telah berjuang, membela, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau ikut melaksanakan perdamaian dunia, negara perlu memberikan penghargaan dan penghormatan berupa Tanda Kehormatan Veteran Republik Indonesia;
- bahwa Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia belum sepenuhnya mencerminkan pemberian penghargaan secara tepat terhadap jasa dan pengorbanan Veteran Republik Indonesia dalam memperjuangkan, membela, dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan/atau dalam melaksanakan perdamaian dunia sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Veteran Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Veteran Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
05 Oktober 2012
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2012
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2012
Sumber
LN.2012/No. 182, TLN No. 5342, LL SETNEG: 16 HLM
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1967 tentang Veteran Republik Indonesia
Download Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.