PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1946 Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya di Seluruh Indonesia

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
16 Tahun 1946
Tahun
1946
Tentang
UU Tentang Pernyataan Keadaan Bahaya di Seluruh Indonesia
Ditetapkan Tanggal
27 September 1946
Diundangkan Tanggal
27 September 1946
Berlaku Tanggal
Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 74 Tahun 1957 tentang Pencabutan “Regeling Po De Staat Van Oorlog En Beleg” Dan Penetapan “Keadaan Bahaya”

Download Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1946 melalui link di bawah ini:

Download PDF (39.98 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More