Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1952 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Negara Pakistan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1952

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Undang-Undang (UU)
Nomor 17 Tahun 1952
Tahun 1952
Tentang UU Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Negara Pakistan
Tanggal Ditetapkan 02 Oktober 1952
Tanggal Diundangkan 07 Oktober 1952
Berlaku Tanggal 07 Oktober 1952
Sumber LN.1952/NO.69, LL SETNEG : 2 HLM.

Download Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1952 melalui link di bawah ini:

Download PDF (44.13 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More