Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1958 Tentang Penetapan
ABSTRAK
- a.Bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undangDasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan “Undang-undang DaruratNo.10 tahun 1955 tentang pemungutansumbangan dari pabrikan-pabrikan rokok bagi “Badan UrusanTembakau” (Krosok Centrale) (Lembaran-Negara tahun 1955No.34).b.Bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang
- Pasal 97 dan pasal 89 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;
- Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang DaruratNo.10 tahun 1955 tentang pemungutan sumbangan dari pabrikan-pabrikan rokok bagi “Badan Urusan Tembakau” (Krosok Centrale)(Lembaran-Negara tahun 1955 No.34) ditetapkan sebagai undang-undang
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1958
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 17 Tahun 1958 |
Tahun | 1958 |
Tentang | UU Tentang Penetapan |
Tanggal Ditetapkan | 17 Juni 1958 |
Tanggal Diundangkan | 26 Juni 1958 |
Berlaku Tanggal | 26 Juni 1958 |
Sumber | LN. 1958 Nomor 58, TLN Nomor 1614, LL SETNEG : 4 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.