Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1958

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1958 Tentang Penetapan

ABSTRAK

  • a.Bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undangDasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan “Undang-undang DaruratNo.10 tahun 1955 tentang pemungutansumbangan dari pabrikan-pabrikan rokok bagi “Badan UrusanTembakau” (Krosok Centrale) (Lembaran-Negara tahun 1955No.34).b.Bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang
  • Pasal 97 dan pasal 89 Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia;
  • Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang DaruratNo.10 tahun 1955 tentang pemungutan sumbangan dari pabrikan-pabrikan rokok bagi “Badan Urusan Tembakau” (Krosok Centrale)(Lembaran-Negara tahun 1955 No.34) ditetapkan sebagai undang-undang

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1958

EntitasPemerintah Pusat
JenisUndang-Undang (UU)
Nomor17 Tahun 1958
Tahun1958
TentangUU Tentang Penetapan
Tanggal Ditetapkan17 Juni 1958
Tanggal Diundangkan26 Juni 1958
Berlaku Tanggal26 Juni 1958
SumberLN. 1958 Nomor 58, TLN Nomor 1614, LL SETNEG : 4 HLM

Download Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (36.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.