Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1959 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Iran
ABSTRAK
- bahwa perlu Perjanjian Persahabatan antara Negara Republik Indonesiadan Kerajaan Iran disetujui dengan Undang-undang
- a.Pasal-pasal 89 dan 120 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;b.Undang-undang Nomor 29 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun 1957Nomor 101);
- Perjanjian tersebut di atas mulai berlaku tanggal pertukaran surat-suratpengesahan di Teheran.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1959
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 17 Tahun 1959 |
Tahun | 1959 |
Tentang | UU Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Negara Republik Indonesia dan Kerajaan Iran |
Tanggal Ditetapkan | 26 Juni 1959 |
Tanggal Diundangkan | 04 Juli 1959 |
Berlaku Tanggal | 04 Juli 1959 |
Sumber | LN. 1959 Nomor 61, TLN NO. 1804, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.