Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyelenggaraan pemerintahan negara untuk mewujudkan tujuan bernegara menimbulkan hak dan kewajiban negara yang dapat dinilai dengan uang;
- bahwa pengelolaan hak dan kewajiban negara sebagaimana dimaksud pada huruf a telah diatur dalam Bab VIII UUD 1945;
- bahwa Pasal 23C Bab VIII UUD 1945 mengamanatkan hal-hal lain mengenai keuangan negara diatur dengan Undang-Undang;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu dibentuk Undang-Undang tentang Keuangan Negara;
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Keuangan Negara
Ditetapkan Tanggal
05 April 2003
Diundangkan Tanggal
05 April 2003
Berlaku Tanggal
05 April 2003
Sumber
LN.2003/NO.47, TLN.2003/NO.4286, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Download Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.