PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 Tentang Provinsi Sumatera Barat
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa provinsi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa pembangunan Provinsi Sumatera Barat diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Barat;
bahwa pemberian otonomi daerah harus memperhatikan potensi daerah dalam berbagai bidang, kekayaan budaya, kearifan lokal, kondisi geografis dan demografis, serta tantangan dan dinamika masyarakat yang dihadapi dalam tataran lokal, nasional, dan internasional untuk mempercepat tercapainya kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Barat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia;
bahwa Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 160 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6806
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Penetapan “Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957 Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swantantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau” (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 75), Sebagai Undang-Undang Mencabut ketentuan yang mengatur mengenai Provinsi Sumatera Barat
Download Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 melalui link di bawah ini: