Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1959 Tentang Penetapan

ABSTRAK

  • a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undangDasarsementaraRepublikIndonesiatelahmenetapkanUndang-undangDaruratNo.5tahun1958tentangKedudukan-hukum Apotik Darurat (Lembaran-Negara tahun 1958Nomor 137);b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undangDarurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang
  • a.pasal-pasal 42, 89 dan 97 Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia;b.Undang-undang Nomor 29 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun 1957Nomor 101);
  • Peraturan-peraturanyangtermaktubdalamUndang-undangDaruratNomor 5 tahun 1958 tentang Kedudukan-hukum Apotik Darurat(Lembaran-Negaratahun1958No.137)ditetapkansebagaiUndang-undang dengan perubahan-perubahan. Pasal 1.(1)Izin-izin yang telah diberikan oleh Menteri Kesehatan kepada asistenapoteker untuk melakukan pekerjaan pharmasi sendiri tanpa dibawahpengawasanseorangapotekermenurutpasal1Undang-undang Nomor 4 tahun 1953 (Lembaran-Negara tahun 1953Nomor 19), berakhir berlakunya pada saat Undang-undang ini mulaiberlaku.(2)Jika menurut Menteri Kesehatan jumlah tenaga apoteker di Indonesiabelum mencukupi, maka Menteri Kesehatan berwenang untuk :a.memperpanjang izin-izin tersebut pada ayat 1 pasal ini;b.memberi izin kepada seorang asisten apoteker yang memenuhisyarat termaksud pada ayat 3 pasal ini untuk melakukanpekerjaan pharmasi sendiri tanpa di bawah pengawasan seorangapoteker di sebuah apotek tertentu yang dijalankan sebagaiperusahaan partikelir.(3)Asisten apoteker termaksud pada ayat 2 pasal ini, ialah asistenapoteker yang menurut pendapat Menteri Kesehatan cukupmempunyaipengalamansebagaijururesep,lagipulasekurang-kurangnya telah bekerja sebagai asisten apoteker selama 15tahun berturut-turut pada partikelir atau bekerja sebagai asistenapoteker selama 10 tahun, diantaranya 3 tahun pada Pemerintah

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1959

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Undang-Undang (UU)
Nomor 18 Tahun 1959
Tahun 1959
Tentang UU Tentang Penetapan
Tanggal Ditetapkan 26 Juni 1959
Tanggal Diundangkan 04 Juli 1959
Berlaku Tanggal 04 Juli 1959
Sumber LN. 1959 Nomor 62, TLN NO. 1805, LL SETNEG : 8 HLM

Download Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:

Download PDF (40.09 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

2 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

2 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

2 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

2 minggu ago

This website uses cookies.

Read More