Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa sehubungan dengan hal-hal tersebut pada huruf a, b, c, d, dan e, pemberian otonomi khusus bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh, perlu ditetapkan dengan Undang-Undang;
  2. bahwa pelaksanaan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Keistimewaan Propinsi Daerah Istimewa Aceh perlu diselaraskan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Daerah Istimewa Aceh sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam;
  3. bahwa Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah dipandang belum menampung sepenuhnya hak asal-usul dan keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh;
  4. bahwa untuk memberi kewenangan yang luas dalam menjalankan pemerintahan bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh, dipandang perlu memberikan otonomi khusus;
  5. bahwa salah satu karakter khas yang alami di dalam sejarah perjuangan rakyat Aceh adalah adanya ketahanan dan daya juang yang tinggi yang bersumber pada pandangan hidup, karakter sosial dan kemasyarakatan dengan budaya Islam yang kuat sehingga Daerah Aceh menjadi daerah modal bagi perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  6. bahwa sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 mengakui dan menghormati satuan-satuan Pemerintahan Daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan Undang-Undang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
18 Tahun 2001

Tahun
2001

Tentang
UU Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Daerah Istimewa Aceh Sebagai Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam

Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2001

Diundangkan Tanggal
09 Agustus 2001

Berlaku Tanggal
09 Agustus 2001

Sumber
LN. 2001/ No. 114, TLN NO. 4134, LL SETNEG : 18 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh

Download Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2001 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.