Berikut detail Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1946
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 2 Tahun 1946 |
Tahun | 1946 |
Tentang | UU Tentang Hal Peraturan Tentang Batas Waktu Pajak Kohir Dinyatakan Tidak Berlaku Lagi (stbld. 1882 Nomor 10) |
Tanggal Ditetapkan | 16 Maret 1946 |
Tanggal Diundangkan | 16 Maret 1946 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1946 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More