Berikut detail Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 2 Tahun 1953 |
Tahun | 1953 |
Tentang | UU Tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908 |
Tanggal Ditetapkan | 07 Januari 1953 |
Tanggal Diundangkan | 12 Januari 1953 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1953 |
Sumber | LN.1953/NO.5, TLN NO.670, LL SETNEG : 13 HLM. |
Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More