Berikut detail Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 2 Tahun 1953 |
Tahun | 1953 |
Tentang | UU Tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908 |
Tanggal Ditetapkan | 07 Januari 1953 |
Tanggal Diundangkan | 12 Januari 1953 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1953 |
Sumber | LN.1953/NO.5, TLN NO.670, LL SETNEG : 13 HLM. |
Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam
Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…
Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum
Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…
This website uses cookies.
Read More