Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953 Tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Undang-Undang (UU)
Nomor 2 Tahun 1953
Tahun 1953
Tentang UU Tentang Mengubah dan Menambah Ordonansi Pajak Rumah Tangga 1908
Tanggal Ditetapkan 07 Januari 1953
Tanggal Diundangkan 12 Januari 1953
Berlaku Tanggal 01 Januari 1953
Sumber LN.1953/NO.5, TLN NO.670, LL SETNEG : 13 HLM.

Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (65.8 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More