PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1966, tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam International Monetary Fund dan Bank For Reconstruction and development (Lembaran-Negara Tahun 1966 Nomor 36).
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
2 Tahun 1967
Tahun
1967
Tentang
UU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1966, tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia dalam International Monetary Fund dan Bank For Reconstruction and development (Lembaran-Negara Tahun 1966 Nomor 36).
Ditetapkan Tanggal
10 Januari 1967
Diundangkan Tanggal
10 Januari 1967
Berlaku Tanggal
10 Januari 1967
Sumber
LN. 1967/ Nomor 2, TLN NO. 2819, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Inernasional (International Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)
Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1967 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.