Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1978 Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Ekstradisi
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1978
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 2 Tahun 1978 |
Tahun | 1978 |
Tentang | UU Tentang Pengesahan Perjanjian Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand Tentang Ekstradisi |
Tanggal Ditetapkan | 18 Maret 1978 |
Tanggal Diundangkan | 18 Maret 1978 |
Berlaku Tanggal | 18 Maret 1978 |
Sumber | LN. 1978/ Nomor 12, TLN NO. 3117, LL SETNEG : 3 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1978 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.