Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus (Convention On Special Missions, New York 1969)

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan landasan hukum yang lebih mantap dalam hubungan internasional dipandang perlu mengesahkan Konvensi tersebut pada huruf a dengan Undang-undang;
  2. bahwa Negara Republik Indonesia selama ini telah menggunakan Konvensi tersebut pada huruf a di atas sebagai pedoman dalam hubungan internasional;
  3. bahwa Konvensi mengenai Misi Khusus (Convention on Special Missions, New York 1969) telah diterima baik oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada tanggal 8 Desember 1969 di New York;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
2 Tahun 1982

Tahun
1982

Tentang
UU Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Misi Khusus (Convention On Special Missions, New York 1969)

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 1982

Diundangkan Tanggal
25 Januari 1982

Berlaku Tanggal
25 Januari 1982

Sumber
LN. 1982/ Nomor 3, TLN. Nomor 3212, LL SETNEG : 2 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1982 melalui link di bawah ini:

Download PDF (28.7 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.