Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah, maka pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus harus ditetapkan dengan Undang-Undang;
- bahwa pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus tersebut, bukan saja memberikan peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, tetapi juga memberikan kemampuan dalam memanfaatkan potensi wilayahnya untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah;
- sehubungan dengan hal tersebut di atas dan memperhatikan perkembangan jumlah penduduk, luasnya wilayah dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Utara dan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan, dipandang perlu membentuk Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang sebagai pemekaran Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Utara dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus sebagai pemekaran Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan;
- bahwa berhubung dengan perkembangan dan kemajuan Propinsi Daerah Tingkat I Lampung pada umumnya serta Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Utara dan Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan pada khususnya, dipandang perlu untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan dimaksud pada masa mendatang;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
2 Tahun 1997
Tahun
1997
Tentang
UU Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Tulang Bawang dan Kabupaten Daerah Tingkat II Tanggamus
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 1997
Diundangkan Tanggal
03 Januari 1997
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1997/NO.2, TLN.1997/NO.3667, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.