Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendorong perkembangan dan kemajuan di Provinsi Kalimantan Timur, khususnya di Kabupaten Kutai Barat, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat di wilayah perbatasan, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
- bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, politik, jumlah penduduk, luas daerah, kemampuan keuangan, tingkat kesejahteraan masyarakat, rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, dan meningkatnya beban tugas dan volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Kutai Barat, perlu dilakukan pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur;
- bahwa pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
2 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
UU Tentang Pembentukan Kabupaten Mahakam Ulu di Provinsi Kalimantan Timur
Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2013
Diundangkan Tanggal
11 Januari 2013
Berlaku Tanggal
11 Januari 2013
Sumber
LN.2013/No. 17, TLN No. 5395, LL SETNEG: 15 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.