Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007 Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan dan Keamanan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia And The Government of The Republic of The Philippines on Cooperative ActivitiesIn The Field of Defense And Security)

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa hubungan luar negeri yang dilandasi politik bebas aktif merupakan salah satu perwujudan tujuan Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial;
  2. bahwa perkembangan dunia yang ditandai dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, komunikasi, dan informasi, telah membawa masyarakat internasional untuk meningkatkan hubungan dalam segala bidang, yang dikembangkan dengan menjalin persahabatan dan kerja sama antar negara, baik bilateral maupun multilateral;
  3. bahwa untuk meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina, pada tanggal 27 Agustus 1997 di Jakarta telah ditandatangani Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina tentang Kegiatan Kerja sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of the Philippines on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security);
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina tentang Kegiatan Kerja sama di Bidang Pertahanan dan Keamanan (Agreement between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Republic of the Philippines on Cooperative Activities in the Field of Defense and Security) dengan Undang-Undang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
20 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
UU Tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Filipina tentang Kegiatan Kerjasama di Bidang Pertahanan dan Keamanan (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia And The Government of The Republic of The Philippines on Cooperative ActivitiesIn The Field of Defense And Security)

Ditetapkan Tanggal
10 April 2007

Diundangkan Tanggal
10 April 2007

Berlaku Tanggal
10 April 2007

Sumber
LN.2007/NO.55, TLN NO.4717, LL SETNEG : 4 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.