Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara

PERTIMBANGAN

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
  2. bahwa pembangunan Kabupaten Asahan diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara.
  3. bahwa Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-­Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
20 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
UU Tentang Kabupaten Asahan di Provinsi Sumatera Utara

Ditetapkan Tanggal
2 Juli 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 118
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6940

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.