Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 Tentang Pelayaran
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa transportasi mempunyai peranan penting dan strategis untuk memantapkan perwujudan wawasan nusantara, memperkukuh ketahanan nasional, dan mempererat hubungan antar bangsa dalam usaha mencapai tujuan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
- bahwa pelayaran bagi Negara Republik Indonesia sebagai negara kepulauan merupakan salah satu moda transportasi, tidak dapat dipisahkan dari moda-moda transportasi lain yang ditata dalam sistim transportasi nasional yang dinamis dan mampu mengadaptasi kemajuan di masa depan, mempunyai karakteristik mampu melakukan pengangkutan secara masal, menghubungkan, dan menjangkau seluruh wilayah melalui perairan, perlu lebih dikembangkan potensinya dan ditingkatkan peranannya baik nasional maupun internasional, sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak pembangunan nasional demi peningkatan kesejahteraan rakyat;
- bahwa peraturan perundang-undangan yang mengatur pelayaran yang ada pada saat ini tidak sesuai dengan kebutuhan dan, perkembangan jaman, ilmu pengetahuan dan teknologi;
- bahwa untuk meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan pelayaran sesuai dengan perkembangan kehidupan rakyat dan bangsa Indonesia serta agar lebih berhasil guna dan berdaya guna dipandang perlu menetapkan ketentuan mengenai pelayaran dalam Undang-undang;
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Pelayaran
Ditetapkan Tanggal
17 September 1992
Diundangkan Tanggal
17 September 1992
Berlaku Tanggal
17 September 1994
Sumber
LN.1992/NO.98, TLN.1992/NO.3493, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran
Download Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.