PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1958 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1954 (Lembaran-Negara Tahun 1954 Nomor 147) Tentang Perubahan
ABSTRAK
a.Bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undangDasar Sementara Republik Indonesia telah menetapkan “
KrosokOrdonnantie 1937″
(Staatsblad tahun 1937 Nomor 604);
b.Bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undangdengan perubahan redaksi
Dasar hukum Undang-undang Nomor 22 Tahun 1958 ini adalah :
Pasal 97 dan pasal 89 Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia;
Dasar hukum Undang-undang Nomor 22 Tahun 1958 ini adalah :
Pasal I.Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang DaruratNo.12 tahun 1954 (Lembaran-Negara tahun 1954 Nomor 147) tentangperubahan “
Krosok Ordonnantie 1937″
(Staatsblad tahun 1937 Nomor 604)ditetapkan sebagai Undang-undang dengan perubahan redaksi sehinggaberbunyi berikut:
Pasal 1.”
Krosok Ordonnantic 1937″
(Staatsblad tahun 1937 Nomor 604) danperaturan-peraturan pelaksanaannya dinyatakan juga berlaku didaerah-daerah Swatantra-swapraja atau daerah-daerah bekas swapraja.Pasal 2.Dalam pasal 1 Krosok Ordonnantie 1937 (Staatsblad tahun 1937 Nomor 604),dihapuskan kata-kata :
1.”
in bladvorm”
dalam kalimat dibawah a.2.”
door de Indonesische bevolking op aan haar toebehorende grond, aldan niet krachtens overeenkomst me derden, geteeld dalam kalimatdibawah b:
3.”
tabak”
antara kata-kata “
deze”, dan
“
dan niet”
dalam kalimat dibawah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Menetapkan :
- Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1954 tentang Pengubahan “Krosok-Ordonnantie 1937” (Lembaran-Negara Tahun 1937 Nomor 604)
Download Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.