Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 43 Tahun 1950 Tentang Perubahan Pasal 45
ABSTRAK
- a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat 1 Undang-undangDasarSementaraRepublikIndonesiatelahmenetapkanUndang-undang Darurat Nomor 43 tahun 1950 tentang perubahan pasal45 “Zegelverordening 1921” (Lembaran-Negara tahun 1950 Nomor 85);b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undangDarurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang denganperubahan-perubahan
- a.pasal 89 dan 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;b.Undang-undang Nomor 29 tahun 1957 (Lembaran-Negara tahun 1957Nomor 101)
- Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat No.43 tahun 1950 tentang perubahan pasal 45 “Zegelverordening 1921″(Lembaran-Negaratahun1950No.85)ditetapkansebagaiUndang-undang dengan perubahan-perubahan, Pasal 45, ayat 1 dan 2 “Zegelverordening 1921” (Staatsblad 1921 No.498) diubah sebagai berikut :(1)Visum-visum, paspor-paspor biasa, paspor orang asing, surat izinkembali, pas-pas Mekah dan lain-lain surat perjalanan yang akandiberikan, surat izin mendarat, surat izin masuk, surat izin pendudukdan surat-surat keterangan kependudukan dan juga pengembaliansurat izinpenduduk yang telah dicabut, pemberian duplikat surat izinmasuk, duplikat surat izin penduduk dan duplikat surat-suratketerangankependudukandanjugaperpanjanganwaktudokumen-dokumen Imigrasi yang diperlukan untuk itu, dikenakanbea meterai tetap sebanyak dengan jumlah yang di-haruskan untukmasing-masing surat-surat itu, sesuai dengan peraturan-peraturanyang berkenaan dengan itu.(2)Pembayaran-pembayaran bea meterai dikembalikan dalam hal-halyang ditetapkan dalam peraturan-peraturan yang bersangkutan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1959
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 22 Tahun 1959 |
Tahun | 1959 |
Tentang | UU Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 43 Tahun 1950 Tentang Perubahan Pasal 45 |
Tanggal Ditetapkan | 01 Juli 1959 |
Tanggal Diundangkan | 04 Juli 1959 |
Berlaku Tanggal | 04 Juli 1959 |
Sumber | LN. 1959 Nomor 66, TLN NO. 1810, LL SETNEG : 3 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:
Download PDF (28.79 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.