Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa diperlukan satu Undang-Undang yang mengatur penyelenggara pemilihan umum;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e perlu membentuk Undang-Undang tentang Penyelenggara Pemilihan Umum;
- bahwa penyempurnaan terhadap ketentuan peraturan perUndang-Undangan yang mengatur penyelenggara pemilihan umum dimaksudkan untuk lebih meningkatkan fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi;
- bahwa berdasarkan penyelenggaraan pemilihan umum sebelumnya, diperlukan penyempurnaan terhadap ketentuan peraturan perUndang-Undangan yang mengatur penyelenggara pemilihan umum;
- bahwa penyelenggaraan pemilihan umum secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil hanya dapat terwujud apabila dilaksanakan oleh penyelenggara pemilihan umum yang mempunyai integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas;
- bahwa pemilihan umum secara langsung oleh rakyat merupakan sarana perwujudan kedaulatan rakyat guna menghasilkan pemerintahan negara yang demokratis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Ditetapkan Tanggal
19 April 2007
Diundangkan Tanggal
19 April 2007
Berlaku Tanggal
19 April 2007
Sumber
LN.2007/NO.59, TLN NO.4721, LL SETNEG : 104 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2006 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menjadi Undang-Undang
Download Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.