Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1953

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1953 Tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
23 Tahun 1953

Tahun
1953

Tentang
UU Tentang Kewajiban Melaporkan Perusahaan

Ditetapkan Tanggal
25 November 1953

Diundangkan Tanggal
25 November 1953

Berlaku Tanggal
25 Desember 1953

Sumber
LN.1953/NO.70, TLN NO.471, LL SETNEG : 5 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib Lapor Ketenaga Kerjaan Di Perusahaan

Download Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:

Download PDF (36.88 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.