Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1957 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 14 Tahun 1955 (lembaran-negara Nomor 42 Tahun 1955) Tentang Penunjukan Bagian Pembikinan Sera dan Vaksin dari Pda Lembaga Pasteur di Bandung Menjadi Perusahaan Negara dalam Arti

ABSTRAK

  • a.bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Undang-undang Dasar SementaraRepublik Indonesia, Pemerintah telah menetapkan Undang-undangDaruratNomor 14 tahun 1955 tentang penunjukan Badan PembikinanSera dan Vaksin dari pada Lembaga Pasteur di Bandung menjadiPerusahaan Negara dalam arti “Indische Bedrijven Wet” (Staatsblad1927 Nomor 419): b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undangDarurat tersebut perlu ditetapkan sebagai Undang-undang
  • Pasal 89 dan Pasal 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;
  • Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang DaruratNomor 14 tahun 1955 tentang penunjukan Bagian Pembikinan Sera danVaksin daripada Lembaga Pasteur di Bandung menjadi PerusahaanNegara dalam arti “Indische Bedrijvenwet” (Staatsblad 1937 Nomor 419)ditetapkan sebagai undang-undang yang berbunyi sebagai berikut:Pasal 1Bagian Pembikinan Sera dan Vaksin daripada Lembaga Pasteur diBandung ditunjuk menjadi Perusahaan Negara dalam arti Pasal 2″Indische Bedrijvenwet”.Pasal 2Neraca pembukaan pada 1 Januari 1955 dari Bagian Pembikinan Seradan Vaksin daripada Lembaga Pasteur di Bandung ditetapkan sesuaidengan daftar yang dilekatkan pada Undang-undang Darurat ini

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1957

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Undang-Undang (UU)
Nomor 23 Tahun 1957
Tahun 1957
Tentang UU Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 14 Tahun 1955 (lembaran-negara Nomor 42 Tahun 1955) Tentang Penunjukan Bagian Pembikinan Sera dan Vaksin dari Pda Lembaga Pasteur di Bandung Menjadi Perusahaan Negara dalam Arti
Tanggal Ditetapkan 25 Maret 1957
Tanggal Diundangkan 08 April 1957
Berlaku Tanggal 05 Juli 1955
Sumber LN. 1957 Nomor 45, TLN Nomor 1230, LL SETNEG : 7 HLM

Download Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (35.51 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More