PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berkenaan dengan hasrat Pemerintah dalam usahanya meninjau kembali pembentukan-pembentukan daerah-daerah otonom Propinsi sesuai dengan keinginan dan kehendak rakyat di daerahnya masing-masing, memandang perlu membentuk daerah Aceh sebagai daerah yang berhak mengatur dan mengurus rumah-tangganya sendiri lepas dari lingkungan daerah otonom Propinsi Sumatera Utara;
- bahwa berhubung dengan pertimbangan ad a di atas serta untuk melancarkan jalannya pemerintahan daerah otonom Propinsi Sumatera Utara yang terbentuk dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undangundang Nomor 5 tahun 1950 (sejak telah diubah dengan Undang-undang Darurat Nomor 16 tahun 1955, Lembaran-Negara tahun 1955 Nomor 52) perlu ditinjau kembali dan diganti dengan undang-undang dimaksud di bawah ini;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
24 Tahun 1956
Tahun
1956
Tentang
UU Tentang Pembentukan Daerah Otonom Propinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Propinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
29 November 1956
Diundangkan Tanggal
07 Desember 1956
Berlaku Tanggal
07 Desember 1956
Sumber
LN.1956/NO.64, TLN NO.1103, LL SETNEG : 15 HLM.
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1974 tentang Pembentukan Kabupaten Aceh Tenggara
Download Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.