Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1959 Tentang Penarikan Kembali Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1955 Tentang Pencabutan dan Penggantian Undang-undang Nomor 14 Tahun 1953 (lembaran Negara Tahun 1955 Nomor 38)
ABSTRAK
- a.bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 Undang-undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undangDarurat Nomor 13 tahun 1955 tentang pencabutan dan penggantianUndang-undang Nomor 14 tahun 1953 (Lembaran-Negara tahun 1955Nomor 38);b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undangDarurat Nomor 13 tahun 1955 tersebut, perlu ditarik kembali, karenadianggaptidakperlulagi,berhubungdenganberlakunyaUndang-undang Darurat Nomor 26 tahun 1957 (Lembaran Negara tahun1957No.83)jo.Undang-undangNo.19tahun1958(Lembaran-Negara tahun 1958 Nomor 60) tentang Militer Sukarela.
- a.pasal 89 dan pasal 97 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia;b.Undang-undang Nomor 29 tahun 1957 (Lembaran-Negaratahun 1957Nomor 101);
- Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat No.13 tahun 1955 tentang pencabutan dan penggantian Undang-undang No.14 tahun 1953 (Lembaran-Negara tahun 1955 Nomor 38)dinyatakantidakberlaku lagi terhitung mulai tanggal 10 Agustus 1957, dengan ketentuanbahwa bagi mereka yang pada saat Undang-undang Darurat Nomor 26tahun 1957 tentang Militer Sukarela (Lembaran-Negara tahun 1957 No.83.)adadalamkeadaanmendapatperlakuanberdasarkanUndang-undang Darurat Nomor 13 tahun 1955 (Lembaran-Negara 1955Nomor 38), tetap berlaku ketentuan dalam Undang-undang Darurat tersebutterakhir.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1959
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 24 Tahun 1959 |
Tahun | 1959 |
Tentang | UU Tentang Penarikan Kembali Undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1955 Tentang Pencabutan dan Penggantian Undang-undang Nomor 14 Tahun 1953 (lembaran Negara Tahun 1955 Nomor 38) |
Tanggal Ditetapkan | 26 Juni 1959 |
Tanggal Diundangkan | 04 Juli 1959 |
Berlaku Tanggal | 04 Juli 1959 |
Sumber | LN. 1959 Nomor 69, TLN NO. 1813, LL SETNEG : 3 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.