Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1957 Tentang Persetujuan Negara Republik Indonesia Terhadap Anggaran Dasar dari Badan Tenaga Atom Internasional
ABSTRAK
- bahwa perlu persetujuan Republik Indonesia terhadap Anggaran Dasardari Badan Tenaga Atom International disetujui dengan Undang-undang
- a.Pasal XXI ayat B Anggaran Dasar tersebut; b.Pasal-pasal 89 dan 120 Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia;
- Anggaran Dasar Badan Tenaga Atom Internasional tertanggal 26 Oktober1956, yang salinannya dilampirkan pada undang-undang ini, dengan inidisetujui, yang berarti, bahwa Indonesia menjadi anggota dari BadanTenaga Atom Internasional sesuai dengan syarat-syarat tersebut dalamPasal IV dan Pasal XXI ayat B dari Anggaran Dasar Badan Tenaga AtomInternasional.Pasal 2 Anggaran Dasar tersebut di atas mulai berlaku jika 18 negara adalahmenyerahkan alat-alat ratifikasi sesuai dengan Pasal XXI ayat B dan ayatE Anggaran Dasar Badan Tenaga Atom Internasional, dengan syarat bahwa dalam 18 negara tersebut termasuk paling sedikit tiga dari negara-negara berikut:Kanada, Perancis, Uni Republik Sovyet Sosialis, Kerajaan Inggris dan Amerika Serikat. Piagam ratifikasi dan piagam-piagam penerimaanAnggaran Dasar yang diserahkan sesudahnya akan berlaku pada tanggal diterimanya oleh Pemerintah Amerika Serikat sebagai negara penyimpan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1957
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 25 Tahun 1957 |
Tahun | 1957 |
Tentang | UU Tentang Persetujuan Negara Republik Indonesia Terhadap Anggaran Dasar dari Badan Tenaga Atom Internasional |
Tanggal Ditetapkan | 22 Juli 1957 |
Tanggal Diundangkan | 22 Juli 1957 |
Berlaku Tanggal | 22 Juli 1957 |
Sumber | LN. 1957/Nomor 66, LL SETNEG : 2 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.