Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000-2004

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara Tahun 2000-2004 mengamanatkan dalam pelaksanaannya dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional lima tahun (PROPENAS);
  2. bahwa Program Pembangunan Nasional lima tahun (PROPENAS) yang memuat kebijakan secara rinci dan terukur dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan pembangunan nasional;
  3. bahwa sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu menetapkan Undang-Undang tentang Program Pembangunan Nasional Lima Tahun (PROPENAS) Tahun 2000-2004;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
25 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
UU Tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) Tahun 2000-2004
Ditetapkan Tanggal
20 November 2000
Diundangkan Tanggal
20 November 2000
Berlaku Tanggal
20 November 2000
Sumber
LN. 2000/ No. 206, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More