Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat (1) Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dan Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 telah menetapkan Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 (Lembaran-Negara tahun 1953 Nomor 9) untuk membentuk daerah-daerah tingkat II di seluruh Kalimantan;
  2. bahwa Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 dalam pada itu telah diganti dengan Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah baru yang berlaku untuk seluruh wilayah Negara;
  3. bahwa untuk menambah keserasian dalam menjalankan pemerintahan daerah, dipandang perlu untuk menambah jumlah Daerah tingkat II di Kalimantan, dengan jalan membagi beberapa Daerah tingkat II lama masing-masing menjadi beberapa Daerah tingkat II baru dan membentuk Kotapraja baru;
  4. bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang- undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tersebut dengan perubahan dan tambahan berdasarkan pertimbangan a, b, dan c di atas perlu ditetapkan sebagai Undang-undang;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
27 Tahun 1959

Tahun
1959

Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 1959

Diundangkan Tanggal
04 Juli 1959

Berlaku Tanggal
04 Juli 1959

Sumber
LN. 1959 Nomor 72, TLN NO. 1820, LL SETNEG : 37 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin Dan Derah Tingkat II Tabalong Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja Palangka Raya Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan

Download Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:

Download PDF (97.12 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.