PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat (1) Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia, dan Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 telah menetapkan Undang-undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 (Lembaran-Negara tahun 1953 Nomor 9) untuk membentuk daerah-daerah tingkat II di seluruh Kalimantan;
- bahwa Undang-undang Nomor 22 tahun 1948 dalam pada itu telah diganti dengan Undang-undang tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah baru yang berlaku untuk seluruh wilayah Negara;
- bahwa untuk menambah keserasian dalam menjalankan pemerintahan daerah, dipandang perlu untuk menambah jumlah Daerah tingkat II di Kalimantan, dengan jalan membagi beberapa Daerah tingkat II lama masing-masing menjadi beberapa Daerah tingkat II baru dan membentuk Kotapraja baru;
- bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang- undang Darurat Nomor 3 tahun 1953 tersebut dengan perubahan dan tambahan berdasarkan pertimbangan a, b, dan c di atas perlu ditetapkan sebagai Undang-undang;
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 Tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran-Negara Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
26 Juni 1959
Diundangkan Tanggal
04 Juli 1959
Berlaku Tanggal
04 Juli 1959
Sumber
LN. 1959 Nomor 72, TLN NO. 1820, LL SETNEG : 37 HLM
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin Dan Derah Tingkat II Tabalong Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965 tentang Pembentukan Kotapraja Palangka Raya Dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Di Kalimantan
Download Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:
Download PDF (97.12 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.