Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 Tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kota Sibolga diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara.
- bahwa Undang-Undang Darurat Nomor 8 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Besar, Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Utara sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
27 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
UU Tentang Kota Sibolga di Provinsi Sumatera Utara
Ditetapkan Tanggal
2 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 125
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6947
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6947
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.