a.bahwa Pemerintah berdasarkan Pasal 96 ayat 1 Undang-undang DasarSementara Republik Indonesia telah menetapkan Undang-undangDaruratNomor 13 tahun 1957 tentang menambah Undang-undangNomor 21tahun 1952, tentang “
Menetapkan Undang-undang Darurat tentang hakpengangkatandanpemberhentianpegawai-pegawai Republik Indonesia Serikat (Undang-undang DaruratNomor 25 dan34 tahun1950) sebagai Undang-undang Republik Indonesia, b.bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam undang-undangdarurat tersebut perlu ditetapkan sebagai undang-undang
Dasar hukum Undang-undang Nomor 28 Tahun 1957 ini adalah :
Pasal-pasal 89 dan 97 ayat 1 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia
Peraturan-peraturan yang termaktub dalam Undang-undang Darurat Nomor 13 tahun 1957 tentang menambah Undang-undang Nomor 21 tahun 1952tentang”
Menetapkan Undang-undang Darurat tentang hak pengangkatandan pemberhentian, pegawai-pegawai Republik Indonesia Serikat (Undang-undang Darurat Nomor 25 dan 34 tahun 1950) sebagai Undang-undang Republik Indonesia
Dicabut dengan :
Mengubah :
Download Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat
This website uses cookies.
Read More