Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 Tentang Penetapan Undang-Undang darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa Pemerintah berdasarkan pasal 96 ayat (1) Undang-undang Dasar Sementara telah menetapkan Undang-undang Darurat Nomor 4 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 Nomor 55) tentang pembentukan daerah tingkat II (dahulu Kabupaten otonom), Undang-undang Darurat Nomor 5 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-undang Darurat Nomor 6 tahun 1956 (Lembaran-Negara tahun 1956 Nomor 57) tentang pembentukan Kotapraja (dahulu Kota Besar dan Kota Kecil), dalam lingkungan Daerah tingkat I Sumatera Selatan;
  2. bahwa peraturan-peraturan yang termaktub dalam ketiga Undang-undang Darurat tersebut di atas perlu ditetapkan sebagai Undang-undang dengan perubahan-perubahan dan tambahan-tambahan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
28 Tahun 1959

Tahun
1959

Tentang
UU Tentang Penetapan Undang-Undang darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran-Negara Tahun 1956 Nomor 57) Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang

Ditetapkan Tanggal
26 Juni 1959

Diundangkan Tanggal
04 Juli 1959

Berlaku Tanggal
04 Juli 1959

Sumber
LN. 1959 Nomor 73, TLN NO. 1821, LL SETNEG : 18 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 melalui link di bawah ini:

Download PDF (100.17 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.