Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang

Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berhubung luasnya materi yang dicakup dalam rancangan Undang-Undang tersebut, pembahasan yang dilakukan antara Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia belum dapat selesai sesuai jadwal yang ditetapkan, sehingga untuk menghindari kekosongan hukum, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan;
  2. bahwa perubahan dan penyempurnaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tersebut pada huruf a membutuhkan waktu sehingga Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tersebut diubah menjadi mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2000;
  3. bahwa untuk memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, maka Pemerintah telah menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Pembinaan dan Perlindungan Ketenagakerjaan yang dimaksudkan akan menggantikan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997, dan Rancangan Undang-Undang tersebut telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Surat Presiden Republik Indonesia Nomor R.11/PU/V/2000 tanggal 8 Mei 2000;
  4. bahwa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tersebut pada huruf d menetapkan bahwa Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan akan mulai berlaku pada tanggal 1 Oktober 2002;
  5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, c, d, dan e, dipandang perlu menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan menjadi Undang-Undang;
  6. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan, diperlukan adanya perubahan dan penyempurnaan terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tersebut, agar sesuai dengan nilai-nilai dan aspirasi yang berkembang di masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
28 Tahun 2000
Tahun
2000
Tentang
UU Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1998 tentang Perubahan Berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1997 tentang Ketenagakerjaan Menjadi Undang-Undang
Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2000
Diundangkan Tanggal
20 Desember 2000
Berlaku Tanggal
20 Desember 2000
Sumber
LN. 2001/ No.240, TLN NO. 4042, LL SETNEG : 3 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Download Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2000 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More