Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1958 Tentang Penetapan Bagian IV (kementerian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955

ABSTRAK

  • Pasal 113 dan 115 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia
  • BAGIAN IVKEMENTERIAN KEUANGAN.BAB I (Pengeluaran).4.1Kementerian dan Pengeluaran Umum ….224 172 3004.2Jawatan Pajak …………………..44 062 0004.3Jawatan Bea dan Cukai ……………2 578 3004.4Jawatan Bea dan Cukai ……………83 266 800 4.5Jawatan Pendaftaran Tanah MilikIndonesia ….14 329 3004.6Jawatan Perbendaharaan dan Kas-kasNegeri …………………………41 771 1004.7Jawatan Perjalanan ……………….221 156 7004.8Jawatan Akuntan Negeri ……………2 814 8004.9Inspeksi Lelang ………………….916 3004.10Kantor Administrasi Pensiun ……….8 328 8004.11Pensiun-pensiun dan sebagainya …….502167 7004.12Pegawai sipil yang tidak bekerjaaktip ……….6 963 9004.13Pengeluaran-pengeluaran berhubungdengan usaha mendatangkan pegawai dariLuar Negeri ……………………..1 302 5004.14Perhitungan penagihan-penagihansebelum penerangan ……………….5 000 0004.15Hutang-hutang peninggalan bekas daerahdaerah yang berdiri sendiri ……….50 000 0004.16Pengeluaran berhubung dengan perjanjiankeuangan dengan Negeri Belanda …….100 0004.17Penyelesaian”sisa lebih” yang belumdibayarkan ………………………250 000 4.18Penutupan kerugian Yayasan BahanMakanan …………………………Memori4.19Pengeluaran berhubung denganperaturan dalam lapang kepegawaianselama tidak dimuat dalam lain-lainmata anggaran ……………………Memori4.20Pengeluaran tak tersangka …………500 000Jumlah …………….1 209 680 500(Satu milyard dua ratus sembilan juta enam ratus delapan puluh ribulima ratus rupiah). Pasal 2.Bagian IV, Bab II (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuktahun dinas 1955 mengenai Kementerian Keuangan

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1958

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Undang-Undang (UU)
Nomor 29 Tahun 1958
Tahun 1958
Tentang UU Tentang Penetapan Bagian IV (kementerian Keuangan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955
Tanggal Ditetapkan 21 Juni 1958
Tanggal Diundangkan 17 Juli 1958
Berlaku Tanggal 01 Januari 1955
Sumber LN. 1958 Nomor 79, LL SETNEG : 12 HLM

Download Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:

Download PDF (41.83 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More