Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 Sebagaimana telah Diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999
Mencabut :
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1968 tentang Perubahan Pasal 7 Indische Comptabiliteitswet (STBL. 1925 Nomor 448) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 drt. 1954 (Lembaran Negara Tahun 1954 Nomor 6)
Download Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1998 melalui link di bawah ini: