Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memacu perkembangan dan kemajuan Provinsi Nusa Tenggara Timur pada umumnya dan Kabupaten Sumba Barat pada khususnya, serta adanya aspirasi yang berkembang dalam masyarakat, dipandang perlu meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
- bahwa dengan memperhatikan kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan dan pertimbangan dari aspek sosial politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan serta meningkatnya beban tugas serta volume kerja di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Kabupaten Sumba Barat, dipandang perlu membentuk Kabupaten Sumba Tengah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur;
- bahwa pembentukan Kabupaten Sumba Tengah diharapkan akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur;
DETAIL PERATURAN
Tentang
UU Tentang Pembentukan Kabupaten Sumba Tengah di Provinsi Nusa Tenggara Timur
Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2007
Diundangkan Tanggal
02 Januari 2007
Berlaku Tanggal
02 Januari 2007
Sumber
LN.2007/NO.5, TLN NO.4679, LL SETNEG : 16 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.