PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1954 Tentang Tanda Kehormatan Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
30 Tahun 1954
Tahun
1954
Tentang
UU Tentang Tanda Kehormatan Sewindu Angkatan Perang Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
14 September 1954
Diundangkan Tanggal
15 September 1954
Berlaku Tanggal
15 September 1954
Sumber
LN.1954/NO.85, TLN NO.657, LL SETNEG : 8 HLM.
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
Download Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1954 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – UU Nomor 30 Tahun 1954
Lampiran I – UU Nomor 30 Tahun 1954
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.