Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan peraturan perUndang-Undangan yang berlaku, penyelesaian sengketa perdata di samping dapat diajukan ke peradilan umum juga terbuka kemungkinan diajukan melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa;
- bahwa peraturan perUndang-Undangan yang kini berlaku untuk penyelesaian sengketa melalui arbitrase sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dunia usaha dan hukum pada umumnya;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk Undang-Undang tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
30 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
UU Tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa
Ditetapkan Tanggal
12 Agustus 1999
Diundangkan Tanggal
12 Agustus 1999
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.1999/NO.138, TLN.1999/NO.3872, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.