Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1957 Tentang Penetapan Bagian I (pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintahan Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954

ABSTRAK

  • Pasal 113 dari Undang-undang Dasar Sementara Republik Indonesia,
  • Bagian I (Pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintahan Tertinggi)dari Anggaran Republik Indonesia untuk tahun dinas 1954

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1957

Entitas Pemerintah Pusat
Jenis Undang-Undang (UU)
Nomor 31 Tahun 1957
Tahun 1957
Tentang UU Tentang Penetapan Bagian I (pemerintah Agung dan Badan-badan Pemerintahan Tertinggi) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1954
Tanggal Ditetapkan 26 Oktober 1957
Tanggal Diundangkan 13 November 1957
Berlaku Tanggal 01 Januari 1954
Sumber LN. 1957/Nomor 106, LL SETNEG : 5 HLM

Download Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1957 melalui link di bawah ini:

Download PDF (30.32 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Undang-Undang Nomor 150 Tahun 2024

Kabupaten Polewali Mandar di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 149 Tahun 2024

Kabupaten Mamuju di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 148 Tahun 2024

Kabupaten Majene di Provinsi Sulawesi Barat

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 147 Tahun 2024

Kabupaten Tana Toraja di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 146 Tahun 2024

Kabupaten Luwu di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

Undang-Undang Nomor 145 Tahun 2024

Kabupaten Enrekang di Provinsi Sulawesi Selatan

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More