Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1958 Tentang Penetapan Bagian VI (kementerian Pertahanan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955
ABSTRAK
- –
- Pasal 113 dan 115 Undang-undang Dasar Sementara RepublikIndonesia
- BAB I(Pengeluaran).6.1.Kementerian dan Pengeluaran Umum ….24.000.0006.1AMisi Militer Negeri Asing ………..-6.1BDemobilisan Pelajar ……………..25.000.0006.1CBiro Penampungan Bekas AnggotaTentara (Ex. C.T.N.) ………………106.475.000 6.2Pengeluaran Angkatan Darat ……….2.321.525.0006.3Pengeluaran Angkatan Laut ………….193.000.0006.4Pengeluaran Angkatan Udara …………230.000.0006.5.Pengeluaran tak tersangka ………..MemoriJumlah …………2.900.000.000(Dua milyard sembilan ratus juta rupiah).Pasal 2.Bagian VI, Bab II (Penerimaan) dari anggaran Republik Indonesia untuktahun dinas 1955 mengenai Kementerian Pertahanan
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1958
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Undang-Undang (UU) |
Nomor | 33 Tahun 1958 |
Tahun | 1958 |
Tentang | UU Tentang Penetapan Bagian VI (kementerian Pertahanan) dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun Dinas 1955 |
Tanggal Ditetapkan | 21 Juni 1958 |
Tanggal Diundangkan | 17 Juli 1958 |
Berlaku Tanggal | 01 Januari 1955 |
Sumber | LN. 1958 Nomor 83, LL SETNEG : 8 HLM |
Download Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1958 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.