Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 Tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara

Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mewujudkan aspirasi masyarakat yang berkembang di Kabupaten Minahasa, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, Kabupaten Minahasa perlu dimekarkan;
  2. bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas dan berdasarkan kriteria kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, kondisi sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan pertimbangan lainnya, dibentuk Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara;
  3. bahwa dengan pembentukan Kabupaten sebagaimana tersebut dalam huruf b, akan dapat mendorong peningkatan pelayanan di bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, serta memberikan kesempatan untuk memanfaatkan dan mengembangkan potensi daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-undang tentang pembentukan Kabupaten Minahasa Utara;

PENGERTIAN

Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 ini yang dimaksud dengan:

Daerah adalah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 huruf i Undang- undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.

Provinsi Sulawesi Utara adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang- undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara- Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 7) menjadi Undang- undang, yang wilayahnya telah dikurangi dengan Provinsi Gorontalo berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Gorontalo.

Kabupaten Minahasa adalah sebagaimana dimaksud dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, yang wilayahnya telah dikurangi dengan Kota Bitung berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Tomohon di Provinsi Sulawesi Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
33 Tahun 2003
Tahun
2003
Tentang
UU Tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Utara di Provinsi Sulawesi Utara
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2003
Diundangkan Tanggal
18 Desember 2003
Berlaku Tanggal
Sumber
LN.2003/NO.148, TLN.2003/NO.4343, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2003 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024

Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kejaksaan Republik Indonesia

3 minggu ago

Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2024

Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup…

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2024

Pengelolaan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum

3 minggu ago

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66 Tahun 2024

Pengenaan Bea Masuk Antidumping terhadap Impor Produk Canai Lantaian dari Besi atau Baja Bukan Paduan…

3 minggu ago

This website uses cookies.

Read More