Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005;
  2. bahwa APBN Tahun Anggaran 2005 disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan Negara dan kemampuan dalam menghimpun pendapatan Negara;
  3. bahwa penyusunan APBN Tahun Anggaran 2005 berpedoman pada rencana kerja pemerintah tahun 2005 dalam rangka mempercepat reformasi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 23 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2005;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
36 Tahun 2004

Tahun
2004

Tentang
UU Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2004

Diundangkan Tanggal
18 Oktober 2004

Berlaku Tanggal
01 Januari 2005

Sumber
LN.2004/NO.130, TLN.2004/NO.4442, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2005 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2005

Download Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2004 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.