Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi
PERTIMBANGAN
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibentuk untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang efektif sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
- bahwa pembangunan Kabupaten Kerinci diselenggarakan secara berkelanjutan dalam satu kesatuan wilayah dengan memperhatikan karakteristik daerah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi.
- bahwa Undang-undang Nomor 58 Tahun 1958 tentang penetapan “Undang-undang Darurat Nomor 21 Tahun 1957 tentang Pengubahan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Swatantra Tingkat II dalam lingkungan Daerah Swatantra tingkat I Sumatera Tengah” (Lembaran-Negara tahun 1957 No. 77) sebagai Undang-undang, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Undang-Undang tentang Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Jenis
Nomor
38 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
UU Tentang Kabupaten Kerinci di Provinsi Jambi
Ditetapkan Tanggal
7 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 144
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6959
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6959
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.