PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961 Tentang Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
4 Tahun 1961
Tahun
1961
Tentang
UU Tentang Perubahan atau Penambahan Nama Keluarga
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 1961
Diundangkan Tanggal
25 Februari 1961
Berlaku Tanggal
25 Februari 1961
Sumber
LN. 1961 Nomor 15 , TLN NO. 2154, LL SETNEG : 3 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Download Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.